Anggota Komisi III dan Wakil Ketua DPR RI Dukung Komnas HAM Selidiki Insiden Penembakan di Tol Japek

9 Desember 2020, 19:28 WIB
Kompleks Gedung DPR di Jakarta. /M Agung Rajasa/ ANTARA

PR MAJALENGKA - Masyarakat Indonesia sempat dikejutkan dengan insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek.

Sempat diberitakan Majalengka.Pikiran-rakyat.com sebelumnya, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dengan dilakukannya penembakan kepada 6 orang diduga pengikut Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Senin, 7 Desember 2020 tengah malam.

Tindakan ini dilakukan oleh polisi lantaran 6 orang tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kasus Penembakan Oleh Polisi Sebabkan 6 Orang Tewas, Kini Dilimpahkan ke Mabes Polri

Terkait dengan peristiwa tersebut Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani memberikan tanggapannya.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyayangkan insiden penembakan tersebut.

Selain itu, Arsul Sani mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa itu.

Baca Juga: Tak Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya, MRS Dijadwalkan akan Diperiksa Polda Jabar Besok

“Kita sangat menyesalkan kejadian ini. Karenanya itu perlu diselediki secara mendalam dan independen,” ungkap Arsul Sani yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Dpr.go.id.

Ia menilai, peristiwa tersebut menyangkut hak dan kelangsungan hidup manusia, khususnya Warga Negara Indonesia.

“Harus diselesaikan melalui jalur hukum. Komnas HAM harus menjalankan kewenangan penyelidikannya secara independen dan tanpa prasangka,” ujarnya.

Baca Juga: Vaksin Diprioritaskan untuk Para Garda Terdepan, Menko PMK: Minimalkan Dampak Sosial dan Ekonomi

“Baik kepada anggota Polri yang terlibat maupun terhadap anggota FPI yang menjadi korban maupun yang masih hidup,” sambung Arsul Sani.

Hal ini perlu dilakukan karena kedua pihak yakni, FPI dan Kepolisian memiliki cerita yang berbeda mengenai insiden tersebut.

Ditambah lagi untuk menegakan keadilan dihadapan masyarakat.

Baca Juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Guna Menyelidiki Penembakan di Tol Japek, Polri Mempersilakan

“Kritik pemerintahan silakan dilakukan, karena ini negara demokrasi. Tetapi kritik tidak dilakukan dengan cara yang bisa menumbuhkan kebencian antar golongan dan membelah masyarakat kita,” terang Arsul Sani.

Hal ini juga didukung oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin yang menyarankan untuk memberntuk tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Keluarkan Keppres tentang Perubahan Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020

“Bagian terpenting adalah mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait atas peristiwa jatuhnya korban jiwa. Semoga proses ini benar-benar matang dan berjalan baik,” ucap Azis.

Dalam koridor kerja, aparat Kepolisian sudah diberikan kewenangan melalui UU untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Masih melansir dari Dpr.go.id, Azis berharap kejadian ini bisa mendorong semua pihak untuk melakukan introspeksi diri.

Baca Juga: Hari Ini Libur Nasional Pilkada Serentak 2020, Menaker: Buruh yang Bekerja Berhak atas Upah Lembur

“Kita pastikan bahwa negara tak boleh kalah dengan premanisme. Maka taatilah ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat terhadap seluruh warga negara,” paparnya.

Azis mengakui mengenai pengawasan kepemilikan senjata api masih lemah.

Hal ini membuat perdagangan gelap senjata api masih ada.

Baca Juga: Alasan HRS dan Mantunya Tak Penuhi Panggilan, Polisi: Ada Kegiatan Lebih Penting, Menurut Pengacara

Dengan adanya insiden ini, Azis mendukung aparat kepolisian untuk mengungkap kasus dengan transparan.

Selain itu juga dia menyarankan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi yang dapat mengarah ke perpecahan persatuan. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler