89 Konten Diberikan Peringatan Oleh Virtual Police, Polri Pantau Ujaran Kebencian di Grup WhatsApp

- 15 Maret 2021, 09:15 WIB
 Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa virtual police akan mengawasi grup WhatsApp juga.*
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa virtual police akan mengawasi grup WhatsApp juga.* /Dok Tibratanews

Baca Juga: Masuki Bulan Sya’ban, Berikut Jadwal Puasa Sunnah yang Dapat Dikerjakan Umat Muslim

Laporan tersebut harus disertai dengan melampirkan bukti berupa tangkapan layar yang berisikan ujaran kebencian tersebut.

Kombes Pol. Ahmad menekankan bahwa bukti laporan tersebut akan dikaji apakah memenuhi unsur ujaran kebencian atau tidak.

“Jangan berpikir, ah kalau kita memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih,” ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Man Utd vs West Ham di Liga Inggris, Marcus Rashford Bermain?

“Enggak. Prinsipnya virtual police itu memperingati kepada akun-akun. Apapun bentuk platformnya,” ucap Kombes Pol. Ahmad.***

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah