Dua Pekan Beroperasi Virtual Police Temukan 125 Konten Hoaks dan Ujaran Kebencian, Pling Banyak di Twitter

- 13 Maret 2021, 11:50 WIB
Setelah resmi beroperasi, virtual police menemukan 215 konten yang melanggar ketentuan dan paling banyak di Twitter.*
Setelah resmi beroperasi, virtual police menemukan 215 konten yang melanggar ketentuan dan paling banyak di Twitter.* / Brett Jordan/pexels.com/@brettjordan

PR MAJALENGKA – Terhitung sejak periode 23 Februari hingga 11 Maret 2021, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 89 konten di media sosial terverifikasi yang mengandung ujaran kebencian.

Dari banyaknya konten media sosial yang paling banyak mengandung ujaran kebencian berasal dari Twitter.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara, berdasarkan data dari vitual police (Dit Tipisiber) Bareskrim Polri, konten-konten tersebut diajukan untuk diberikan peringatan virtual police.

Baca Juga: Sultan! Atta Halilintar Beli Cincin Berlian untuk Seserahan Pernikahan dengan Aurel Hermansyah

Pada periode itu ada 125 konten, didominasi platform dari Twitter dengan 79 konten, Facebook 32 konten, Instagram 8 konten, You Tube 5 konten, Whatsapp 1 konten.

“Jadi yang banyak itu melalui twitter, “kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.

Ramadhan juga mengatakan bahwa data dari virtual police sebanyak 125 konten media sosial yang digunakan untuk diberikan peringatan visual police.

Baca Juga: Lirik Lagu On The Ground Milik Rose BLACKPINK dari Album Solo R dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dari 125 konten, 89 konten lolos verifikasi untuk diberi peringatan virtual police dengan melalui pesan secara langsung (direct message).

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x