Menteri Dalam Negeri Prancis Sebut Akan Periksa 76 Masjid yang Diduga Terlibat Separatisme

- 6 Desember 2020, 08:49 WIB
Menteri Dalam Negeri Prancis.*
Menteri Dalam Negeri Prancis.* /Twitter.com/@GDarmanin

Prancis adalah rumah bagi populasi minoritas Muslim terbesar di Eropa, dan beberapa takut dihukum secara kolektif setelah serangkaian serangan dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Tentara Filipina Dikecam Atas Dugaan Kejahatan Perang

Pada 20 Oktober 2020, Prancis memerintahkan penutupan sementara sebuah masjid di luar Paris, sebagai tindakan terhadap orang-orang yang diduga menghasut kebencian.

Hal itu dilakukan setelah pembunuhan guru Samuel Paty, yang telah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad SAW di kelasnya.

Masjid Agung Pantin, di pinggiran kota telah membagikan video di halaman Facebook-nya sebelum serangan yang melampiaskan kebencian terhadap Paty.

Baca Juga: Google Disebut Langgar Undang-Undang Ketenagakerjaan Amerika Serikat

Prancis juga menutup dua organisasi-organisasi amal Muslim BarakaCity dan kelompok hak-hak sipil yang memantau kejahatan rasial Collective Against Islamophobia in France (CCIF).

Kedua organisasi itu membantah tuduhan pemerintah bahwa mereka menyembunyikan hubungan radikal.

Tindakan keras pemerintah telah membuat beberapa Muslim merasa semakin terasing di negara mereka sendiri.

Baca Juga: Sekjen PBB Sebut Vaksin Belum Cukup untuk Perbaiki Dampak Covid-19 yang Berlangsung Bertahun-Tahun

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah