Cita Citata Diduga Ikut Menikmati Korupsi Dana Bansos Covid-19, Nilainya Capai Rp150 Juta

- 9 Maret 2021, 16:13 WIB
Terkuak! Saksi Korupsi Bansos Ungkap Bayar Artis Cita Citata Menggunakan Uang Fee Bansos.*
Terkuak! Saksi Korupsi Bansos Ungkap Bayar Artis Cita Citata Menggunakan Uang Fee Bansos.* /Instagram.com/@cita_citata

PR MAJALENGKA - Nama penyanyi dangdut Cita Citata, tiba-tiba muncul dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek.

Nama pelantun Sakitnya Tuh Disini disebut oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso, dalam sidang yang digelar pada Senin, 8 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari PikiranRakyat.com, Matheus menyebut nama Cita Citata ketika Jaksa Penuntut KPK menanyakan terkait aliran dana senilai Rp14,7 Miliar.

Baca Juga: Polri Beri Sanksi pada Personel yang Menggunakan Narkoba, Propam: Diproses Rehabilitasi dan Pembinaan

Matheus mengakui jika uang miliaran rupiah tersebut mengalir ke sejumlah pihak dan digunakan pula untuk sejumlah kegiatan termasuk acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara,  penggunaan dana tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan Menteri Sosial Juliar P Batubara sebesar Rp8,4 Miliar

Baca Juga: Banyak Ditanya Soal Hubungan Baru Kaesang, Mbah Mijan: Aman, Mas Kaesang Gak Dipelet

2. Kepada Adi Wahyono sebesar Rp1 Miliar

3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos) Rp1 Miliar

4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp550 Juta, namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020

5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp100 Juta

6. Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) sebesar Rp100 Juta

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Datangkan 1,1 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca

7. Robin dan Yogi (tim bansos) masing-masing Rp300 Juta

8. Iskandar Rp250 Juta

9. Rizky Kemensos Rp350 Juta

10. Firman tim bansos Rp250 Juta

11. Reinhan Rp70 Juta

12. Pembelian 10 ponsel untuk pimpinan Kemensos senilai Rp140 Juta

Baca Juga: Rilis Video Klip 'Raja Terakhir', Young Lex Dihujat Fans Lay EXO

13. 3 Unit sepeda Brompton untuk Sekjen Kemensos Hartono Laras senilai Rp120 Juta

14. Operasional BPR Rp1 Miliar diberikan melalui Adi

15. Pembayaran hotel biro humas Rp80 Juta

16. Pembayaran tes swab covid pimpinan Kemensos Rp30 Juta

17. Seragam baju tenaga pelopor Rp80 Juta

18. Pembayaran kegiatan Mesuji Lampung Rp100 Juta

Baca Juga: Memahami Uji Kuantitatif, Tes yang Dilakukan Melalui Sampel Darah

19. Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 Juta

20. Pembayaran makan minum rapat pimpinan awal akhir Rp100 Juta

21. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp200 Juta

22. Pembayaran sapi Rp100 Juta

23. Sewa pesawat carter Labuan Bajo Rp270 Juta

Baca Juga: Bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943, Ini 11 Hal Terkait dengan Pelaksanaan Ibadah di Bali

"Pembayaran artis untuk kegiatan rapat Labuan bajo Rp150 Juta," kata Matheus.

Jaksa Penuntut KPK  yang penasaran dengan artis yang kecipratan ratusan juta dana bansos pun kemudian menanyakan hal tersebut.

"Artisnya informasinya Cita Citata, saya juga nggak hadir," jawab Matheus.

Baca Juga: Poster The Falcon and the Winter Soldier Kembali Dirilis Marvel, Perlihatkan 4 Karakter

Jaksa juga menanyakan, mengapa pembayaran tersebut diambil dari fee pengadaan bansos.

"Gak tahu, saya hanya menjalankan perintah," ucap Matheus Joko.

Jaksa juga menanyakan apakah uang sebesar Rp14,7 Miliar itu sudah habis terpakai atau belum.

Baca Juga: Prediksi Liga Europa: AS Roma vs Shakhtar Donetsk, Ambisi Giallorossi Meraih Trofi

"Waktu itu sudah terdistribusi semua," ujar Matheus.

Matheus hadir di persidangan sebagai saksi untuk tersangka penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Harry merupakan konsultan hukum, sementara Ardian adalah Direktur PT Tigapilar Agro Utama.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions: Liverpool vs RB Leipzig, Misi Sulit Die Rotten Bullen

Keduanya didakwa menyuap mantan Mensos Juliari P Batubara bersama dua PPK Kemsos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso dengan sejumlah uang yang nilainya mencapai Rp3,2 Miliar.

Harry diduga menyetor uang suap sebesar Rp1,28 Miliar, sementara Ardian memberi suap senilai Rp1,95 Miliar.

Uang suap itu diduga sebagai pelicin agar PT Tigapilar Agro Utama bisa ditunjuk sebagai vendor pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah