PR MAJALENGKA - Beberapa hari yang lalu Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja memanggil tujuh orang saksi yang memiliki hubungan dengan tersangka kasus korupsi Asabri.
Diketahui bahwa tiga dari ketujuh orang tersebut memiliki kaitan erat dengan tersangka yang sudah ditetapkan yaitu SW dan HS.
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tujuh orang tersebut akan menjadi saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) PT. Asabri.
Baca Juga: Data Terbaru Covid-19 Indonesia per 6 Maret 2021, 37.154 Orang Meninggal Dunia
Tujuh orang tersebut berinisial DH dari Equity Sales PT Indopremier Sekuritas, DB sebagai Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta Tbk.
Selanjutnya I selaku Direktur PT Jelajah Bahari Utama, dan WS sebagai Direktur PT. Cipta Anugerah Sejati.
Ketujuh orang tersebut diketahui sebagai saksi dari pihak swasta dan perusahaan sekuritas.
Baca Juga: Prediksi Manchester City vs Manchester United: Bukan Hanya Sekedar Tiga Poin, Jadi Duel Adu Gengsi
“Pemeriksaan saksi ini dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri,” ujar Leonard.