Kabar Baik, Kemendikbud Serta Tiga Kementerian Lainnya  Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021

- 22 November 2020, 22:10 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim, izinkan pembelajaran tatap muka
Mendikbud Nadiem Makarim, izinkan pembelajaran tatap muka /

Pemberian izin ini dapat dilakukan serentak dalam satu wilayah Kabupaten/Kota atau bertahap per wilayah Kecamatan/Desa/Kelurahan.

Tetapi ada faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam penyelenggaran tatap muka itu:

Baca Juga: FPI Tidak Terdaftar Sebagai Ormas, Puspen Kemendagri: Harusnya Tidak Boleh Ada Kegiatan

1. Tingkat risiko penyebaran covid-19 di wilayahnya.

2. Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

3. Kondisi psikososial peserta didik.

4. Kondisi geografis daerah.

Baca Juga: Status FPI Tidak Terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, Berikut Alasannya

5. Tempat tinggal warga satuan pendidikan.

6. Mobilitas warga antar kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x