PR MAJALENGKA - Juliari P. Batubara selaku Menteri Sosial mengatakan, masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial ketika pandemi Covid-19 dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah.
“Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bantuan sosial) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan ya,” ucap Mensos Juliari P. Batubara yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Kemensos.go.id.
Imbauan tersebut diberikan kepada masyarakat pada Rangkaian Kunjungan Kerja Menteri Sosial ke Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Perihal Usulan Pembubaran FPI, TB Hasanudin: Bila Terbukti Melanggar, Bubarkan Saja Tak Usah Ragu
Mensos Juliari P. Batubara menuturkan, pemerintah daerah akan menyesuaikan bentuk bantuan yang akan diterima masyarakat yang bersangkutan.
“Insya Allah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan,” tutur Mensos Juliari P. Batubara.
Mensos RI melakukan kunjungan pertamanya pada 20 November 2020 di Kabupaten Pemalang didampingi Asep Sasa Purnama selaku Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM).
Baca Juga: FPI Tidak Terdaftar Sebagai Ormas, Puspen Kemendagri: Harusnya Tidak Boleh Ada Kegiatan
Kunjungan tersebut dilakukan di Kantor Pos Taman dengan tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.