Nissan Tuntut Ganti Rugi 95 Juta Dolar Amerika Serikat Kepada Mantan CEO Carlos Ghosn

- 14 November 2020, 09:12 WIB
Carlos Ghosn.*
Carlos Ghosn.* /

Kelly, yang yang telah tinggal di Jepang sejak dibebaskan dengan jaminan hamper dua tahun lalu, juga membantah melakukan kesalahan.

Baca Juga: Bangga, Helm Custom Buatan Indonesia Berhasil Tembus Pasar Internsional

Nissan, yang juga tergugat dalam persidangan itu, mengaku bersalah.

Jika terbukti bersalah nanti, Kelly dihadapkan hukuman sepuluh tahun penjara dan denda 10 juta yen atau Rp1,34 miliar dengan kurs Rp134.

Tingkat hukuman di Jepang sekitar 99 persen.

Baca Juga: Detail Penampakan Mobil Listrik yang Akan Jadi Kendaraan Dinas Pemprov Jawa Barat

Nissan menarik diri dari ekspansi bisnis yang dilakukan di bawah kendali Ghosn.

Pada hari Kamis 12 November 2020, Nissan memangkas perkiraan kerugian operasi setahun penuh.

Hal ini karena adanya rebound dalam permintaan mobil di Tiongkok dan di tempat lain sehingga membantu meningkatkan penjualan. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Reuters.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah