Setelah melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas melakukan verifikasi dan validasi data pemohon serta melakukan identifikasi data.
Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman pengantaran via Gojek untuk wilayah Jakarta dan PT Pos Indonesia untuk wilayah luar kota.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Jawa Barat Hari Ini 5 November, Kasus Positif Bertambah 516 Orang
Untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai pembuatan SIM Internasional, dapat menghubungi Korlantas Polri Gedung SIM International.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-rakyat.com)