Jelang Pilkada, Pasien Covid-19 Bisa Ikut Memilih dan Bakal Calon Diminta Terapkan Prokes

- 19 November 2020, 18:06 WIB
Pilkada serentak 9 Desember 2020
Pilkada serentak 9 Desember 2020 /Kpu/

KPU akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit dan Dinas Setempat agar pelaksanaan pilkada nanti tidak menimbulkan klaster baru Covid-19 di Kalimantan Barat.

“Kami akan berusaha sekuat tenaga, agar jangan sampai klaster benar-benah meningkat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.

Baca Juga: Dibuka Kembali, Taman Nasional Komodo Ramai Dikunjungi Para Wisatawan

“Saya kira KPU dan Bawaslu harus benar-benar melakukan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19 pada pilkada. Masyarakat juga diharapkan jangan lupa menerapkan protokol kesehatan,” sambung Harisson.

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, dirinya meminta kepada seluruh calon kepala daerah agar tetap terapkan protokol kesehatan.

Seperti  melaksanakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Baca Juga: Mamah Dedeh Terkonfimasi Positif Covid-19, Sang Anak: Mohon Doanya

“Pemantauan kampanye calon kepala daerah harus dilakukan. apakah mereka menerapkan social distancing atau tidak. Memakai Masker atau tidak,” ucap kang Uu, dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 harus ikut turun tangan untuk menekan lonjakan kasus akibat pilkada serentak nanti.

Aturan dan pengawasan pun akan diperketat oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali kota di daerah setempat.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Portal Majalengka Warta Pontianak (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah