Bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, supaya bantuan sosial yang diberikan adil dan tidak tumpang-tindih.
"Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan," kata Nadiem.
"Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," lanjutnya.
Baca Juga: Bitcoin Mencapai Nilai Tertinggi Sejak 2017
BSU ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus keprihatinan pemerintah pusat kepada seluruh tenaga Pendidikan yang ada di Indonesia yang terdampak pendemi Covid-19 secara ekonomi.***