PR MAJALENGKA - Menyambut peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2020 nanti, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, meluncurkan program rumah subsidi bagi Guru Non PNS dan tenaga pendidikan.
Program ini menyasar guru non-PNS dan tenaga pendidikan agar memiliki tempat hunian atau rumah bersubsidi.
Program rumah subsidi dilatarbelakangi oleh aspirasi para Guru, utamanya non-PNS, mereka menyampaikan terkait tempat tinggal.
Baca Juga: Simak Kisah Menarik di Balik Rekor yang Diukir Lewis Hamilton di Ajang Balapan F1
Mayoritas dari kalangan Guru non-PNS dan tenaga pendidikan belum bisa mempunyai rumah sampai sekarang.
Oleh karenanya, Kepala Disdik Jabar, Didi Supandi, mengatakan rumah bersubsidi ini sebagai bentuk Bakti Padamu Guru .
"Program rumah bersubsidi rencananya akan dimulai bertepatan dengan Hari Guru Nasional pada 25 November mendatang," kata Dedi dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari PR Cirebon.
Baca Juga: Jika Uji Klinis Tahap Akhir Berhasil, Pendiri BioNTech Pfizer Prediksi Covid-19 Selesai Tahun Depan
Pihak Disdik juga berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, dan juga dengan Bank.