Disetujui Kemenkeu, Kemenag Anggarkan Subsidi Sebesar Rp1,152 Triliun Bagi GTK Non PNS

- 16 November 2020, 17:57 WIB
Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali.*
Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali.* /

Sisanya, akan disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” harap Nizar Ali.

Baca Juga: BLT Tenaga Pengajar Non PNS akan Disalurkan, Berikut Langkah-langkah Mendapatkannya

Sebagai informasi, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan, total ada 745.415 GTK Non PNS Madrasah yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Kemudian, mereka diusulkan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke Kementerian Keuangan

“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” terang Muhammad Zain.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah