Daftar 9 Jenis Minuman Beralkohol yang Dilarang dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol

- 15 November 2020, 07:57 WIB
ilustrasi minuman alkohol
ilustrasi minuman alkohol /pikiran-rakyat.com/

Tingkat alkohol pada wiski lumayan tinggi, yaitu bisa mencapai 40 hingga 50 persen.

Baca Juga: Kamu Ingin Mulai dan Rutin Berlari? Simak Tips Mudahnya

5. Tequila.

Minuman beralkohol asal negara Meksiko ini dibuat dari fermentasi tanaman agave.

Kadar alkohol pada minuman Tequila ini sekitar 40 persen.

6. Vodka.

Ciri khas Vodka dari minuman beralkohol lainnya adalah warnanya yang bening seperti air, namun minuman ini mengandung kadar alkohol cukup tinggi sekitar 35 hingga 60 persen.

Baca Juga: Sebanyak 20 Juta Orang Amerika Serikat Direncanakan Akan Terima Vaksin Covid-19 di Bulan Desember

7. Sake.

Minuman yang sering disebut dengan istilah anggur beras ini memiliki kadar alkohol sekitar 16 persen.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Fix Pekanbaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah