PR MAJALENGKA - DPR RI kembali melanjutkan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Beberapa fraksi menilai RUU Ketahanan Keluarga terlalu mencampuri urusan rumah tangga atau pribadi.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijaya menyampaikan, baginya ada hal-hal dalam rumah tangga yang tidak bisa diatur dalam undang-undang.
Baca Juga: Direktur Eksekutif INFUS Menilai Penghargaan Kota Intelektual Bermuatan Politis
"Ada beberapa yang saya anggap mengganjal. Bahwa negara seolah-seolah akan mencampuri urusan keluarga sampai ke ranah rumah tangga,” ujar My Esti Wijaya yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Dpr.go.id.
“Rumah tangga itu terbangun oleh beberapa hal yang mungkin tidak bisa kita undangkan. Di situ ada problematika, cinta, toleransi, dan bermacam-macam,” sambungnya.
Esti lalu menceritakana soal kemajemukan keluarganya yang memiliki keyakinan berbeda-beda.
Baca Juga: 12 November Diperingati Hari Ayah Nasional, Simak Sejarahnya dan 3 Cara Merayakan di Tengah Pandemi
Dia khawatir, adanya RUU Ketahanan Keluarga ini justru menimbulkan perpecahan dan ketidaknyamanan dalam keluarga.