Daftar 9 Jenis Minuman Beralkohol yang Dilarang dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol

- 15 November 2020, 07:57 WIB
ilustrasi minuman alkohol
ilustrasi minuman alkohol /pikiran-rakyat.com/

2. Wine.

Dengan bahan dasar anggur yang difermentasikan, Wine atau minuman anggur memiliki banyak variasi dan tingkat alkohol berdasarkan jenis anggur yang dipakai dan berdasarkan penyulingan anggur.

Kandungan alkohol dalam anggur sendiri lebih besar dari bir, yaitu 8 hingga 14 persen.

Sedangkan untuk anggur yang disuling biasanya memiliki sekitar 20 persen alkohol.

Baca Juga: Perhatikan 6 Peregangan Ini Sebelum Anda Berlari

3. Rum.

Minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari molase atau air tebu yang merupakan produk samping industri gula ini juga memiliki banyak peminat.

Dengan kualitas tinggi biasanya Rum memiliki kadar alkohol sebesar 37,5 persen.

4. Wiski.

Wiski adalah minuman hasil fermentasi gandum atau jagung.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Fix Pekanbaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah