DPR RI Berharap Akademisi Ikut Andil dan Terlibat dalam Pembentukan Undang-Undang

- 5 November 2020, 14:41 WIB
Logo DPR RI.*
Logo DPR RI.* /

PR MAJALENGKA - Achmad Dimyati Natakusumah selaku Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, mengatakan, akademisi universitas harus ikut andil dan terlibat dalam pembentukan suatu undang-undang.

Menurutnya, peran akademisi dalam pembentukan undang-undang itu penting.

Diharapkan keterlibatan akademisi bisa membuat produk undang-undang dapat bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara, seperti dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com

“Kepada para akademisi universitas, guru besar, para ahli, para doktor, curahkanlah tenaga dan pikiran untuk kepentingan bangsa dan negara, baik itu diminta maupun tidak,"

"Saya minta semua terlibat terhadap undang-undang yang akan dikeluarkan oleh DPR RI bersama pemerintah,” ucap Dimyati, seperti yang dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari dpr.go.id.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Semua WNI, Menkominfo: Kita Harapkan Akhir Tahun Vaksinasi Dapat Dimulai

Wakil Ketua BURT DPR RI ini menjadi keynote speaker di acara Webinar yang diadakan oleh Pusat Penelitian DPR RI yang bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Bandung pada Selasa, 3 November 2020.

Prioritas utama dalam pembentukan undang-undang harus sesuai kepentingan bangsa dan negara serta tidak mementingkan kepentingan pribadi, kelompok, maupun kepentingan partai politik, kata Politisi fraksi PKS ini.

“Saya minta betul-betul dikedepankan kepentingan bangsa dan negara. Jangan sampai tidak universal dan holistic hanya demi kepentingan kelompoknya saja. Harus dipastikan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Dimyati.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x