PR MAJALENGKA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjan gelombang 2 akan ditransfer ke rekening pekerja awal bulan November 2020.
Kepastian jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjan gelombang 2 pada awal bulan November disampaikan Menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziah saat kunjungan kerja di Malang.
“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah seperti dilansir Pikiran Rakyat Majalengka dari Mantra Sukabumi.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Jawa Barat Hari Ini 5 November, Kasus Positif Bertambah 516 Orang
Menurut Ida, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan awal November atau setelah evaluasi penyaluran gelombang 1 selesai.
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.
Ida Fauziah menyampaikan hanya 6 kriteria yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Jawa Barat Hari Ini 5 November, Kasus Positif Bertambah 516 Orang
Berikut 6 kriteria penerima tersebut :