5 November Diperingati Sebagai Hari Puspa dan Satwa Nasional, Inilah Hewan & Bunga yang Dilindungi

- 5 November 2020, 14:38 WIB
 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selamat Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selamat Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional / Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

PR MAJALENGKA – Hari ini, 5 November diperingati sebagai Hari Puspa dan Satwa Nasional.

Peringatan ini ada sejak 1993 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 tahun 1993 Tentang Tumbuhan dan Satwa Nasional.

Ada 3 tumbuhan dan 3 hewan ditetapkan sebagai puspa dan satwa nasional, yang ditandatangani pertama kali oleh Presiden Indonesia ke-2, Soeharto.

Baca Juga: Keutamaan Hari Kamis dan Amalan Yang Bisa Membuka Pintu Surga

Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, pelestarian puspa dan satwa serta menumbuhkan dan mengingatkan akan pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan kita.

Sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman flora dan fauna, Indonesia menjadi salah satu negara Megabiodiversity di dunia.

Megabiodiversity adalah sebutan bagi negara-negara yang memiliki keanekaragaman hayati terkaya di dunia.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi WANNABLE! CJ ENM Tengah Berdiskusi Menampilkan WANNA ONE di MAMA 2020

Hanya ada beberapa negara saja yang mampu menampung sebagian besar keanekaragaman di dunia ini.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Twitter@SapawargaSby Twitter@jabarprovgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x