5 November Diperingati Sebagai Hari Puspa dan Satwa Nasional, Inilah Hewan & Bunga yang Dilindungi

- 5 November 2020, 14:38 WIB
 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selamat Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selamat Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional / Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Karena memiliki gerak yang indah, sisik yang besar, dan mengkilat maka ikan siluk merah ditetapkan sebagai Satwa Pesona.

Terakhir Elang Jawa, merupakan salah satu dari banyak spesies elang di Indonesia dan memiliki jumlah yang kini hanya ada 600 ekor di Pulau Jawa, sehingga ditetapkan sebagai Satwa Langka.

Baca Juga: Rayakan Ultah ke-21, Mocca Rilis Album Day by Day

Selain menjelaskan puspa dan satwa nasional, Sapawarga Kota Surabaya juga memberikan ajakan untuk selalu mencintai dan menjaga kelestarian floran dan fauna yang ada di Indonesia.

“Agar anak cucu kita kelak masih bisa bertemu dengan puspa dan satwa nasional ini,” unggahnya di akun Twitter @SaapawargaSby.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Twitter@SapawargaSby Twitter@jabarprovgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x