DKPP Sidang Ketua KPU Kota Bogor, Terkait Dugaan Ucapan Mesum: Saya Ingin Mangku Adik Aulia

- 23 Juni 2023, 15:57 WIB
Sidang DKPP Terhadap Ketua KPU Bogor
Sidang DKPP Terhadap Ketua KPU Bogor /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - KETUA KPU Kota Bogor, Samsudin, diadili di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada Kamis (22/6/2023) terkait tuduhan pernyataan mesum.

Dikutip dari situs resmi dkpp.go.id, sidang perkara ini tercatat dalam nomor perkara 67-PKE-DKPP/IV/2023.

Samsudin yang saat ini menjalani seleksi calon anggota KPU Jabar itu, dilaporkan oleh Anggi Abdul Rahman Harahap dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Januka Kota Bogor.

Baca Juga: Sangsi Tegas Kemenag Untuk Al Zaytun Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

Dalam kasus ini, Samsudin dituduh tidak menjaga kehormatan dan telah mencederai asas moral, etika, dan filosofi sebagai penyelenggara Pemilu.

Ucapan mesum dan tak senonoh diucapkan saat acara Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaran Tahapan Pemilu yang diadakan Bawaslu Kota Bogor.

Dalam pernyataannya, Samsudin selaku teradu dinilai tidak pantas mengucapkan kata-kata seksisme, yang mengandung unsur kecabulan kepada salah satu peserta dalam forum tersebut.

Baca Juga: Ini Cara Pemprov Jawa Barat Turunkan Angka Stunting

“Ketua KPU bogor mengatakan saya ingin memangku adik Aulia dan pantun yang berbunyi Aura Kasih Mandi Junub,” tutur Anggi dalam sidang pemeriksaan, sebagaimana dikutip dari situs DKPP, Kamis (22/6/2023).

Menurut Anggi, kata-kata itu tidak pantas diucapkan seorang penyelenggara pemilu bahkan pejabat publik, yang harusnya berkomitmen menjaga dan memegang teguh moral dan etika.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x