Ungkap Narkotika Sebanyak 3 Truk yang Diamankan di Bekasi, Kapolda Metro Langsung Turun Tangan

- 10 April 2023, 16:24 WIB
Pengungkapan Narkoba Oleh Polda Metro Jaya
Pengungkapan Narkoba Oleh Polda Metro Jaya /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus jaringan narkoba yang berlokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Dari penggerebekan ini, diamankan barang bukti narkoba sebanyak 3 truk golongan I jenis Pil PCC yaitu Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein.

Tak tanggung-tanggung, nilai barang bukti jenis narkotika yang diamankan mencapai 23 miliar.

Baca Juga: Silaturahmi ke Walikota Bandung, Kapolrestabes Bandung Diapresiasi Walikota Soal Kembali Hadirnya Tim Prabu

"Barang bukti yang kita disita dalam pengungkapan kasus senilai mencapai Rp 23 miliar," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Menurut Irjen Karyoto, barang bukti narkotika itu disimpan para pelaku di sebuah gudang di wilayah Bekasi.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Cikapundung River Spot

Narkotika tersebut, kata dia, merupakan narkotikan golongan nomor wahid.

"Narkotika golongan 1 jenis serbuk warna putih mengandung MDMB-4en-PINACA,” ujarnya.

Dari kasus ini, polisi telah mengamankan tiga pelaku berinisial ASF, AP, dan MN.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x