Polda Metro Jaya Cegah SOTR di 13 Titik Selama Ramadhan, Cek Lokasinya Disini

- 31 Maret 2022, 15:40 WIB
Polda Metro Jaya Cegah SOTR di 13 Titik Selama Ramadhan, Cek Lokasinya Disini
Polda Metro Jaya Cegah SOTR di 13 Titik Selama Ramadhan, Cek Lokasinya Disini /

BERITA MAJALENGKA – Tahun ini, pemerintah memberikan kelonggaran beberapa aturan saat bulan Ramadhan seperti memperbolehkan warga untuk melaksanakan shalat Tarawih berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun ada sebagian kegiatan yang masih dilarang dalam Ramadhan tahun ini seperti melaksanakan Sahur On The Road (SOTR).

Guna mengantisipasi adanya kegiatan SOTR tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya telah menyiapkan pengamanan tentang kegiatan tersebut.

Menurut Sambodo, sedikitnya terdapat tiga kawasan yang kerap dipilih sejumlah komunitas untuk melaksanakan kegiatan SOTR.

Baca Juga: Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2022, Korlantas Polri Pantau Sejumlah Ruas Jalan di Pulau Jawa

"Beberapa kawasan yang ditengarai sering dijadikan tempat kegiatan semacam SOTR ada 13 kawasan. Dengan rincian, 5 kawasan tanggung jawab Polda, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakarta Pusat, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakarta Utara, 1 kawasan tanggung jawab Polres Jakarta Barat, 1 kawasan tanggung jawab Polres Jakarta Timur, dan 2 kawasan Polres Jakarta Selatan," ujar Sambodo, di Polda Metro Jaya seperti dikutip BeritaMajalengka.com dari laman PMJ News, Kamis 31 Maret 2022.

Sambodo melanjutkan, pihaknya akan melakukan filterisasi di 13 kawasan. Filterisasi rencananya akan dilakukan mulai 2 April hingga 2 Mei 2022 pukul 01.00-05.00 WIB.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1443 H Satu Bulan Penuh Beserta Artinya

"Yang menjadi tanggung jawab Polda yaitu Sudirman-Thamrin. Itu kita lakukan filterisasi artinya kendaraan masih bisa melintas, namun jika ada rombongan yang dicurigai mau melaksanakan SOTR atau tawuran hingga balap liar maka akan otomatis dilakukan penindakan," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x