Komnas HAM Temukan Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J

- 16 Agustus 2022, 17:20 WIB
Komnas HAM datangi TKP tempat pembunuhan Brigadir J di rumah Dinas Ferdy Sambo
Komnas HAM datangi TKP tempat pembunuhan Brigadir J di rumah Dinas Ferdy Sambo /ANTARALuthfia Miranda Putri/ ANTARA

BERITA MAJALENGKA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun lokasi yang dimaksud adalah rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi penembakan Brigadir J.

Salah satu yang paling penting yang di dapatkan dari TKP adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice.

Anam mengatakan saat melakukan pengecekan di TKP, tim dari Komnas HAM juga didampingi langsung oleh Inafis, Dokkes Polri dan Labfor Polri.

Baca Juga: 3 Fakta Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Apa Saja?

Ia menambahkan, pihaknya telah menguji semua hal, termasuk obstruction of justice dalam konteks HAM.

Anam menjelaskan dugaan terjadinya obstruction of justice semakin menguat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Komnas HAM juga memastikan atau mencek langsung lubang bekas tembakan di dinding.

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah