Trading Viral Blast Tipu 12.000 Member, Bareskrim Polri Sita Aset Milik Manajer Madura United

- 22 Maret 2022, 20:31 WIB
Trading Viral Blast Tipu 12.000 Member, Bareskrim Polri Sita Aset Milik Manajer Madura United
Trading Viral Blast Tipu 12.000 Member, Bareskrim Polri Sita Aset Milik Manajer Madura United /Edi Kusnaedi./


BERITA MAJALENGKA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menangkap tiga orang dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast yang merugikan member hingga Rp 1,2 triliun.

Dalam kasus penipun robot trading, manajer klub sepak bola Madura United, Zainal Hudha Purnama diperika Bareskrim Polri terkait kasus penipuan Viral Blast.

Hal ini dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri usai melacak harta kekayaan dari para tersangka kasus penipuan tersebut.

Baca Juga: Kenaikan PPN Menjadi 11 Persen, Menkeu: Akan Kembali Lagi ke Masyarakat

Aset yang disita Bareskrim Polri dalam kasus penipuan robot trading Viral Blast adalah satu rumah mewah milik Zainal Hudha Purnama berlokasi di Green Lake, Surabaya. Sedangkan rumah mewah lainnya berada di Graha Family milik tersangka Minggus Umboh.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan aset berupa rumah mewah tersebut milik petinggi PT Trust Global Karya sebagai pengelola aplikasi robot trading Viral Blast.

"Aset-aset para tersangka yang merupakan petinggi PT Trust Global Karya (Viral Blast) yang berhasil disita di Surabaya," kata Whisnu dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, dikutip BeritaMajalengka.com dari PangandaranTalk.com pada Selasa 22 Maret 2022.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kabupaten Majalengka PPKM Level 2, Ini Rincian Wilayah di Jawa Barat yang Diberlakukan PPKM

Dijelaskan, tersangka Zainal Hudha Purnama juga melakukan kerja sama sponsorship kepada beberapa klub sepak bola lainnya.

Rencananya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terkait aliran dana dari PT Trust Global Karya sebagai pengelola robot trading Viral Blast.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Pangandaran Talk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah