Kamera ETLE di Jalan Tol Akan Bekerja 24 Jam, Inidia Beberapa Lokasinya

- 21 Maret 2022, 22:25 WIB
Ilustrasi / Kamera ETLE di Jalan Tol Akan Bekerja 24 Jam, Inidia Beberapa Lokasinya
Ilustrasi / Kamera ETLE di Jalan Tol Akan Bekerja 24 Jam, Inidia Beberapa Lokasinya /Foto : Tangkapan layar / Pixabay/

BERITA MAJALENGKA - Pemberlakuan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diberlakukan di jalan tol seluruh Indonesia mulai April 2022 mendatang.

Dimana nantinya, kamera pengawas ETLE akan bekerja selama 24 jam penuh untuk mengawasi pelanggaran di jalan tol.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu ‘Tongkrongan Kami Sopan’ Ayo Dong Bantai Kami, yang Viral di TikTok dan Instagram

"Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi,” ucap Aan dikutip BeritaMajalengka.com dari laman NTMC Polri, Senin 21 Maret 2022.

Adapun, ETLE diberlakukan di semua jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga, dengan sebaran 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta-Kertosono, serta satu unit di luar Pulau Jawa.

“Dipasang juga di titik rawan kecelakaan,” jelasnya.

Sementara weight in motion (timbangan ODOL) terpasang di tujuh titik, yaitu Tol Jagorawi, JOR Seksi E, Jakarta – Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Ngawi – Kertosono, dan Surabaya – Gempol.

Baca Juga: Tinjau Langsung Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Pasar, Kapolri: Tersedia dan Aman

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x