Polisi Dalami Kasus Penipuan Aplikasi Fahrenheit yang Sedot Dana Nasabah Hingga Rp 5 Triliun

- 20 Maret 2022, 22:22 WIB
Ilustrasi / Polisi Dalami Kasus Penipuan Aplikasi Fahrenheit yang Sedot Dana Nasabah Hingga Rp 5 Triliun
Ilustrasi / Polisi Dalami Kasus Penipuan Aplikasi Fahrenheit yang Sedot Dana Nasabah Hingga Rp 5 Triliun /Pixabay/

BERITA MAJALENGKA - Pasca penahanan dua afiliator investasi bodong yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini Bareskrim Polri mendapatkan sejumlah laporan terkait penipuan berkedok serupa.

Kali ini, Bareskrim Polri mendapat laporan terkait robot trading aplikasi Fahrenheit milik Hendry Susanto diduga telah menyedot dana nasabahnya hingga Rp 5 triliun.

Sejumlah korban melaporkan kasus itu ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan.

Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit.

Baca Juga: Viral! Aksi Pawang Hujan di Sirkuit MotoGP Mandalika, Berapa Gajihnya?

Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi. Berdasarkan keterangan Chris, uang yang hilang secara total mencapai Rp 5 triliun.

"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," tutur Chris Ryan, di Bareskrim Polri seperti dikutip BeritaMajalengka.com dari laman PMJ News, Minggu, 20 Maret 2022.

Chris Ryan mengungkapkan, alasannya bermain robot trading Fahrenheit. Ia mengaku melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

Namun ternyata dugaannya salah, ia bahkan merugi hingga diatas Rp 30 Miliar.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah