Berikut Hotline Pengaduan Kasus Penipuan Robot Trading, Bisa WhatsApp 081213227296

- 20 Maret 2022, 22:47 WIB
ILustrasi / Berikut Hotline Pengaduan Kasus Penipuan Robot Trading, Bisa WhatsApp 081213227296
ILustrasi / Berikut Hotline Pengaduan Kasus Penipuan Robot Trading, Bisa WhatsApp 081213227296 /Foto tangkapan layar dari YouTube Angga Andinata/

BERITA MAJALENGKA - Pasca maraknya kasus penipuan robot trading dan Binary Option, kini Tipideksus Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan kasus tersebut.

Hotline pengaduan bisa diakses melalui whatsapp dengan nomor 0812-1322-7296 atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus.

Direktur Tipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan meminta para korban kasus robot trading dan Binary Option memanfaatkan hotline yang telah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Penipuan Aplikasi Fahrenheit yang Sedot Dana Nasabah Hingga Rp 5 Triliun

"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan Binary Option. Korban yang berdomisili dimana pun, baik di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkannya mulai hari ini," ucap Whisnu seperti dikutip BeritaMajalengka.com dari laman PMJ News, Minggu 20 Maret 2022z

Di kesempatan yang sama, Brigjen Whisnu mengaku, selain kasus penipuan Binary Option Binomo dengan tersangka Indra Kenz, penyidik Dittipideksus juga menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform Binary Option dan robot trading seperti FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, Fahreinheit, FIN888 dan DNA Pro.

"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan Binary Option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," ujar Whisnu.

Baca Juga: Viral! Aksi Pawang Hujan di Sirkuit MotoGP Mandalika, Berapa Gajihnya?

Sebagai informasi, Fahrenheit dan Viral Blast disebut sebagai aplikasi robot trading ilegal karena tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah