Bareskrim Buru Pemilik Viral Blast Terkait Investasi Bodong Tipu 12,000 Member Trading

- 24 Februari 2022, 15:10 WIB
Bareskrim Buru Pemilik Viral Blast Terkait Investasi Bodong
Bareskrim Buru Pemilik Viral Blast Terkait Investasi Bodong /Humas Polri

BERITA MAJALENGKA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menangkap tiga orang dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast yang merugikan member hingga Rp 1,2 triliun.

Kini, Polisi tengah memburu pemilik platform berinisial PW. Bahkan Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim, Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengaku, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait hal ini.

“Masih kita tracing,” ucap Robertus dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022), yang dikutip BeritaMajalengka.com dalam laman humas.polri.go.id pada Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga: Sinta Pengidap Tumor Tulang Selesi Jalani Operasi, Begini Kondisinya

Robertus mengungkapkan, PW memiliki peran yang sama dengan ketiga orang berinisial RPW, ZHP, dan MU yang telah ditangkap. Bahkan, lanjutnya, PW merupakan pemilik Viral Blast.

“Sama dengan yang 3 orang. Mereka berempat owner-nya PT TGK (Trust Global Karya) atau Viral Blast,” ucapnya.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, total member Viral Blast mencapai 12 ribu orang. Whisnu menerangkan, platform tersebut ilegal lantaran tak punya izin OJK.

“Menjalankan investasi robot trading dengan nama Viral Blast di mana hasil kejahatannya dinikmati oleh pengurus dan afiliasinya,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Hanya Beberapa Kota Ini Termasuk Bandung yang Mendapatkan Layanan Telemedicine Gratis dari Kemenkes

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah