Manajer Madura United Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Viral Blast, Semua Asetnya Disita

- 21 Maret 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi / Manajer Madura United Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Viral Blast, Semua Asetnya Disita
Ilustrasi / Manajer Madura United Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Viral Blast, Semua Asetnya Disita /Pexels/Burak Kebapci/

BERITA MAJALENGKA - Manajer klub sepak bola Madura United, Zainal Hudha Purnama diperika Bareskrim Polri terkait kasus penipuan robot trading Viral Blast.

Hal ini dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri usai melacak harta kekayaan dari para tersangka kasus penipuan tersebut.

"Yang juga memberikan dana sponsorship dari PT Trust Global Karya atau Viral Blast ke Madura United," jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis yang dikutip BeritaMajalengka.com dari laman PMJ News, Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga: Tinjau Langsung Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Pasar, Kapolri: Tersedia dan Aman

Zainal diperiksa bersama rekannya Minggus Umboh. Bahkan, dua unit rumah seharga Rp 15 Miliar telah disita Bareskrim Polri usai melacak kekayaan dari kedua tersangka.

"Kedua aset tersebut senilai Rp15 miliar," ucap Wisnu.

Sejumlah aset yang telah disita antara lain, 1 unit rumah mewah di Graha Family, Surabaya milik tersangka Minggus Umboh dan 1 unit rumah mewah di Green Lake milik tersangka Zainal Hudha Purnama.

Selain menyita aset, penyidik juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo selaku pendiri Viral Blast.

Baca Juga: Ingat! Mulai April 2022 Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Seluruh Indonesia

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah