Namun untuk mudik lokal diberikan kelonggaran perjalanan aglomerasi.
Berikut 37 kota yang tersebar di 8 daerah yang diijinkan melakukan mudik lokal:
1. Jabodetabek
Jakarta
Bogor
Depok
Tangerang
Bekasi
2. Bandung Raya - Jawa Barat
Kota Bandung
Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Barat
Kota Cimahi
Baca Juga: Inilah Rekomendasi 5 Film Korea Selatan yang Memberikan Inspirasi dan Pelajaran dalam Hidup
3. Jawa Tengah
Demak
Ungaran
Purwodadi
4. Solo Raya - Jawa Tengah
Kota Solo
Sukoharjo
Boyolali
Klaten
Wonogiri
Karanganyar
Sragen
Baca Juga: Man Utd dan Man City Dikabarkan Incar Harry Kane Setelah Spurs Terancam Tidak Masuk 4 Besar
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
Kota Yogyakarta
Sleman
Bantul
Kulon Progo
Gunungkidul