Kemenhub akan Menerbitkan Permenhub Larang Mudik, Kakorlantas Siapkan Ratusan Titik Penyekatan

- 5 April 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi mudik - Ilustrasi - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengeluarkan regulasi terkait larangan mudik lebaran 2021.
Ilustrasi mudik - Ilustrasi - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengeluarkan regulasi terkait larangan mudik lebaran 2021. /Pixabay/Rayydark

“Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng,” ujar Irjen Pol Istiono.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah