PR MAJALENGKA - Waspada telah ditemukan penjual mie basah menggunakan bahan kimia berbahaya yaitu formalin dan boraks.
Selasa, 30 Maret 2021 diungkap sejumlah pedagang mie basah di Aceh tertangkap oleh Petugas dari Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM.
Ditemukan 300 Kilogram lebih mie basah diduga dari sejumlah pedagang di Kompleks Pasar Matang Geulumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Baca Juga: Ramadhan 2021, Yuk Baca Surat At-Tariq Beserta Terjemahan dan Latinnya
“Ada sekitar 300 kilogram mie basah yang diamankan dari sejumlah pedagang di Pasar Matang Geulumpang Dua Bireuen,” terang Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen Aceh Azhar kepada wartawan, Selasa 30 Maret 2021 dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari PMJ News.
Tidak terduga mie yang ditemukan mengandung formalin dan boraks sampai ratusan kilogram.
Azhar mengatakan bahwa kejadian tersebut diketahui saat melakukan razia dengan tim gabungan.
Baca Juga: 5 Pemain yang Menyesal Tinggalkan Arsenal, Mulai Patrick Vieira hingga Alexander Hleb
Tim gabungan razia tersebut terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Aceh, Polda, Dinas Kesehatan Bireuen, Disperindagkop UKM Bireuen dan Polres Bireuen.