Untuk mengetahui bahan tersebut mengandung formalin atau boraks harus melakukan pemeriksaan sampel terlebih dahulu.
Tutur Azhar Mie basah tersebut sudah dilakukan pemeriksaan sampel oleh BPOM Aceh bahwa mie tersebut mengandung bahan kimia yaitu formalin dan boraks.
Baca Juga: Berbeda dari Sebelumnya, Ini Cara Mendapatkan Diskon Listrik Periode April 2021
Pemeriksaan dilakukan BPOM di empat pengusaha mie basah di daerah tersebut.
Lokasi temuan tersebut menurutnya di Kompleks Pasar Ikan dan Kompleks Terminal Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
Waspada dalam membeli mie basah di pasaran, karena mie merupakan makanan yang paling banyak digemari oleh masyarakat kita harus pintar memilih sebagai pembeli.
Baca Juga: Ini 5 Trik Mudah Belajar Matematika yang Harus Diketahui Sejak Dini
Dengan kasus dugaan pelanggaran oleh sejumlah pedagang yang di duga memakai bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks.
Pihak Pemda Aceh sudah mengambil keputusan dan tindakan tegas berupa teguran kepada pedagang yang melanggar.
Berikut informasi yang tertulis dalam laman web PMJ News, waspada untuk menjaga keamanan dalam makanan yang akan dibeli.***