Berlaku untuk ASN dan TNI-Polri juga, Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

- 26 Maret 2021, 15:49 WIB
Resmi Larang Mudik 2021, Peperintah Tetapkan Libur Satu Hari
Resmi Larang Mudik 2021, Peperintah Tetapkan Libur Satu Hari /Twitter/@kemenkopmk.

Harapannya dengan adanya larangan mudik ini agar program vaksinasi nasional bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

Ditiadakannya mudik lebaran ini berdasarkan beberapa pertimbangan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan, serta angka kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat pandemi Covid 19 yang relatif tinggi.

Baca Juga: 4 Tim yang dapat jadi ‘Kuda Hitam’ di Gelaran Euro 2020, Mulai dari Swedia hingga Polandia

Selain itu Menteri Dalam Negeri juga bertanggung jawab atas pengawasan wilayah lintas perbatasan.

Muhadjir juga mengatakan terkait kebijakan pemerintah dalam angkutan barang akan diperlonggar.

Alasan dari kebijakan tersebut karena selama aktivitas mudik dilarang, maka arus lalu lintas diperkirakan akan bergerak dengan lancar.

Baca Juga: 5 Cara yang Bisa Dicoba jika Selalu Merasa Cemas, Salah Satunya Lakukan Olahraga

“Tidak ada pembatasan. Dengan dilarangnya mudik, kemungkinan kepadatan arus kendaraan yang mengangkut orang akan tidak sepadat jika mudik itu diperbolehkan, “ujar Muhadjir.***

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x