MUI Tetapkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 Terkait Vaksin AstraZeneca, Simak 5 Poin Pentingnya

- 21 Maret 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. MUI menyatakan meski ada unsur haram dalam vaksin produksi AstraZeneca, tapi memberikan izin dengan penggunaannya/
Ilustrasi Vaksin Covid-19. MUI menyatakan meski ada unsur haram dalam vaksin produksi AstraZeneca, tapi memberikan izin dengan penggunaannya/ /Freepik.com

“Sumber-sumber hukum dari Al-Qur'an, Hadits, Kitab Ulama, maupun kaidah fiqih membolehkan penggunaan (mubah) sebuah obat meskipun itu haram dalam kondisi darurat. Ada kondisi kebutuhan yang mendesak (hajah syar’iyah) yang menduduki kondisi darurat syar'iyah,” ujar Niam.

Kedua, diperkuat dari fakta-fakta di lapangan. Dibahas dalam sidang fatwa MUI dengan beberapa ahli kompeten, vaksinasi Covid-19 yang tidak berjalan akan meningkatkan resiko penularan yang lebih besar.

Baca Juga: Prediksi Liga Spanyol: Atletico Madrid vs Alaves, Saatnya Los Cochoneros Jauhi Kejaran Para Rival

Ketiga, Menurut Ketua MUI lebih aman menggunakan vaksin Sinovac karena sudah teruji halal, namun di Indonesia hanya memperoleh jatah sekitar 140 juta vaksin dan yang bisa digunakan hanya 122,5 juta.

Keempat, di dunia berlomba-lomba untuk mendapatkan vaksin, Indonesia pun untuk mendapatkan vaksin Sinovac dan AStraZeneca harus bernegosiasi terlebih dahulu.

Kelima, BPOM telah mengeluarkan izin edar darurat Vaksin Covid-19 produksi AStraZeneca.

Baca Juga: Banyaknya Orang yang Melupakan Makan Pagi, dr. Tirta: untuk Mencegah Hal Ini Perlu Sarapan Teratur

"BPOM sudah melakukan proses evakuasi untuk khasiat dan mutu vaksin, proses dilakukan bersama tim ahli, dan berbagi klinis terkait," Kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam siaran pers peluncuran izin penggunaan  darurat Vaksin AStraZeneca  secara dari, Selasa dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.

Penny pun menambahkan hasil evaluasi bahwa vaksin AStraZeneca memiliki khasiat untuk merangsang pembentukan antibodi yang baik.

Bagus untuk populasi dewasa maupun lansia dengan rata-rata peningkatan antibodi Imunoglobulin M (IgM) 32 kali setelah dosis kedua untuk usia 18-60 tahun, serta 21 kali pada kelompok lansia di atas 65 tahun.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA Portal Bandung Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah