MUI Tetapkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 Terkait Vaksin AstraZeneca, Simak 5 Poin Pentingnya

- 21 Maret 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. MUI menyatakan meski ada unsur haram dalam vaksin produksi AstraZeneca, tapi memberikan izin dengan penggunaannya/
Ilustrasi Vaksin Covid-19. MUI menyatakan meski ada unsur haram dalam vaksin produksi AstraZeneca, tapi memberikan izin dengan penggunaannya/ /Freepik.com

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Kali Dilihat Ungkap Ciri Khas Terbaik Dirimu

BPOM RI telah menerbitkan persetujuan untuk penggunaan darurat Vaksin
AStraZeneca sejak 22 Februari 2021.

Vaksin AStraZeneca dipastikan aman digunakan karena telah keluar izin dari MUI dan BPOM.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA Portal Bandung Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah