Kompol Yuni yang Pesta Narkoba Bersama 11 Anggotanya Ternyata Terlilit Utang Ratusan Juta!

- 19 Februari 2021, 05:00 WIB
Tangkapan layar pengumuman LHKPN Kompol Yuni.
Tangkapan layar pengumuman LHKPN Kompol Yuni. /elhkpn.kpk.go.id

Hal tersebut bisa diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di situs elhkpn.kpk.go.id.

Kompol Yuni terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2020, ketika masih menjabat Kapolsek Sukasari.

Perempuan kelahiran, 23 Juni 1971 tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 100 m2 di kota Bandung yang nilainya ditaksir Rp350 juta.

Baca Juga: Sering Mengalami Stres? Inilah 5 Daftar Vitamin dan Suplemen untuk Menghilangkan Gejalanya

Kompol Yuni juga memiliki mobil Toyota Avanza yang dibelinya tahun 2009 dengan harga taksiran saat ini Rp 100 juta.

Selain itu, Kompol Yuni tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga maupun kas dan setara kas

Jika ditotal, Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor punya harta sebesar Rp450 juta.

Baca Juga: Australia Terbuka: Stefano Tsitsipas Kalahkan Rafael Nadal

Tapi ternyata, Kompol Yuni melaporkan jika dirinya memiliki utang sebesar Rp340 juta.

Sehingga harta yang dia miliki tersisa Rp110 juta saja. 

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat LHKPN KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah