Persyaratan Banpres BPUM Menjadi Kendala Pemulihan Ekonomi Nasional, DPR Minta Adanya Kelonggaran

- 9 Februari 2021, 08:53 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Tommy Kurniawan menyampaikan keberatan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Tommy Kurniawan menyampaikan keberatan. /Dpr.go.id

Baca Juga: Soal Vaksinasi Covid-19 bagi Kelompok Usia Lanjut, Menkes: Mereka Rentan

Dia berharap dengan diubahnya kriteria hutang pada Permenkop No. 6 Tahun 2020, UMKM akan sangat terbantu sehingga dapat betul betul bangkit dari situasi krisis.

“Jadi dengan diubahnya kriteria hutang itu seperti apa detailnya, saya kira itu akan membantu juga. Apalagi penerima tahun 2021 ini tidak boleh sama dengan penerima yang tahun 2020,” kata Tommy Kurniawan.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah