PR MAJALENGKA - Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomian nasional akibat pandemi, pemerintah Indonesia sejak 4 Januari 2021 luncurkan program bantuan tunai.
Terdapat tiga jenis bantuan tunai se-Indonesia yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram @Kemensosri, pemerintah telah menyiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp110 Triliun untuk bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: 7 Makanan dan Minuman yang Membuat Kulit Lebih Berkilau, Salah Satunya Lalapan
Program Keluarga Harapan (PKH)
Disalurkan dalam empat tahap, mulai dari Januari, April, Juli, dan Oktober. Melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Nilai Bantuan yang diterima dalam satu tahun adalah sebagai berikut:
Ibu Hamil: Rp3 juta.
Anak Usia Dini: Rp 3 juta.