PR MAJALENGKA- Pemerintah dalam upaya memberikan suntikan ekonomi nasional terus melancarkan program bantuan sosial.
Bantuan sosial ini diperuntukan untuk orang-orang yang keadaan ekonominya terdampak pandemi covid-19.
Selain itu, bantuan ini juga berguna untuk pemulihan ekonomi negara. Dari sekian banyak program bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Update Positif Covid 19 Majalengka, Tembus 1.000 Kasus Hingga ada Kecamatan yang Hampir Zona Merah
Ada salah satu bantuan yang berguna untuk mendukung pemulihan pengusaha kecil maupun mikro yaitu, Bantuan Langsung Tunai modal usaha.
Melansir dari Fixindonesia.pikiran-rakyat.com, bantuan ini juga diberikan tidak untuk sembarangan orang, berikut ini persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BLT) modal usaha Rp3,5 juta.
- Warga miskin atau rentan miskin.
- Anggota Keluarga Penerima Mafaat (KPM) Program Keluarg Harapan (PKH) yang sudah digraduasi.
- Memiliki usaha.