Segera Cek! Berikut Persyaratan Mendapat Bantuan Langsung Tunai Modal Usaha Sebesar Rp3,5 Juta

- 22 Desember 2020, 10:32 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Mohamad Trilaksono/Pixabay/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Ibu Hamil Wajib Tahu! Berikut 6 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Berlebihan, Kafein Salah Satunya

Program ini ditangani oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan.

Lalu ada seleksi yang harus dilakukan calon penerima untuk menentukan layak atau tidaknya menerima bantuan.

Kemensos sendiri yang akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Jenis usaha yang memiliki hak untuk mendapat program BLT Modal Usaha adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, dan peternak.

Baca Juga: Ungkap Perasaannya dalam Drama 'Start-Up', Kim Seon Ho: Mungkin Aku Akan Mengaku

Menanggapi BLT tersebut, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar memastikan penerima BLT memiliki akun bank.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs Antara,  Mujiyono berpendapat penerima BLT yang memiliki akun bank akan membantu Pemprov mengurangi kerumunan saat pembagian.

Hal ini diperlukan dalam mentaati protokol kesehatan yang masih harus ditaati di tengah situasi pandemi.

Selain praktis dan dapat mencegah adanya pelanggaran protokol kesehatan, ini juga berguna agar tidak terjadinya penyalahgunaan dana BLT.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah