Program Bantuan Pemerintah PKH, Berikut Ini Alur Pendaftarannya

- 29 Januari 2021, 11:54 WIB
Proses penerimaan dan pendaftaran untuk program bantuan.
Proses penerimaan dan pendaftaran untuk program bantuan. /Indonesia.go.id

PR MAJALENGKA - Pemerintah memasuki tahun 2021 tetap menggencarkan program bantuan untuk warganya melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan ini yang disalurkan Kemensos ini merupakan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH).

Setiap keluarga kurang mampu setidaknya akan mendapatkan bantuan Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun. Kini ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta Malam Ini: Kecewa Berat, Andin Gugat Cerai Aldebaran?

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Indonesia.go.id, pada dasarnya bantuan ini memang ditujukan kepada masyarakat Indonesia, khususnya ntuk ibu hamil dan balita, serta mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional

Bantuan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Adapun, bantuan akan dilakukan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

BLT ibu hamil dan balita maupun penerima PKH lainnya per keluarga nantinya disalurkan melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Tottenham vs Liverpool, VAR Sukses Bantu Wasit Anulir Dua Gol

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat harus mengikuti alur pendaftaran sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x