Komnas HAM Pastikan Kematian 6 Laskar FPI Ada Pelanggaran HAM, Ini Jawaban Bareskrim Polri

- 2 Februari 2021, 16:20 WIB
Bareskrim Polri akan melakukan rapat internal terkait kematian 6 laskar FPI yang disebut ada pelanggaran HAM.
Bareskrim Polri akan melakukan rapat internal terkait kematian 6 laskar FPI yang disebut ada pelanggaran HAM. /Humas.polri.go.id

Komnas HAM meminta seluruh pihak terkait, terutama Pemerintah memperhatikan dan melakukan sejumlah langkah sistematis, terukur dan terpadu supaya demokrasi berjalan kembali tanpa ada kekerasan.

“Secara umum kami jelaskan ada satu proses dimana laskar FPI memang melakukan suatu langkah yang kami sebut sebagai menunggu aparat kepolisian,” ucapnya.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan BPOM RI, Dibutuhkan Berbagai Jurusan dan Terbuka untuk Fresh Graduate!

“Rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan tetapi di belakang, ada kendaraan laskar FPI yang berserempetan” sambung Ketua Komnas HAM.

Ketika itu lah timbul aksi tembak menembak dua menit kemudian, dan setelah itu ada empat orang anggota laskar FPI yang ditemukan meninggal.

Dari seluruh investigasi selama hampir satu bulan didukung dengan data, fakta, bukti, dan temuan para ahli, Komnas HAM menyimpulkan ada indikasi unlawful killing (pembunuhan di luar proses hukum) terhadap empat orang.

Baca Juga: Sinopsis Film Three Days to Kill, Ayah yang Menjaga Anaknya Sekaligus Menangkap Teroris

Komnas HAM tidak menemukan indikasi pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa ini.

Karena untuk disebut sebagai pelanggaran HAM yang berat tentu ada indikator dan kriteria, misalnya ada suatu desain operasi, satu perintah yang terstruktur atau komando dan lain-lain.

Menanggapi hal tersebut Presiden berkomitmen akan memberikan arahan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, yaitu proses hukum di peradilan pidana.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Komnas HAM humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x