Baca Juga: 5 Momen Menggemaskan Cha Eun Woo di Drama True Beauty, Salah Satunya Bertingkah Imut
Ketua Komnas HAM meminta, agar publik tidak membangun asumsi dan kesimpulan sendiri tanpa berdasar fakta, data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, Bareskrim Polri menyatakan masih mempelajari temuan Komnas HAM terkait investigasi peristiwa ‘Km 50’ yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menyampaikan, bahwa saat ini berkas temuan masih dipelajari oleh penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kementerian PUPR Pasang Target, Bangun Sejuta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
“Hasil investigasi Komnas HAM baru diterima penyidik hari Jumat, 29 Januari 2021 yang lalu,” katanya.
“Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan besok antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal,” sambung Brigjen Andi Rian yang dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Humas.polri.go.id.
Brigjen Andi mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui apakah akan mempertahankan hasil investigasi Komnas HAM atau tidak.
Baca Juga: Drama Korea The Penthouse Season 2 Segera Tayang, Simak Link Trailer dan Jadwalnya
Menurutnya, hal itu tergantung penyidik yang menganalisis hasil investigasi tersebut.