- Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi Profesi Klinis khususnya Klinis Anak
- Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap anak dan Konvensi Hak Anak
Baca Juga: Hasil Pertandingan Tottenham vs Liverpool, VAR Sukses Bantu Wasit Anulir Dua Gol
3. Psikolog Klinis Dewasa (1 orang)
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi Profesi Klinis khususnya Klinis Dewasa
- Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan.
4. Advokat (2 orang)