PR MAJALENGKA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI sedang membuka lowongan pekerjaan.
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari kemenpppa.go.id, Kemen PPPA membuka beberapa lowongan pekerjaan dengan berbagai latar belakang pendidikan.
Sesuai pengumuman Nomor P.5 Tahun 2021 tentang Seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tahun 2021, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yakni:
Baca Juga: Bocoran dan Link Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini, Hati Aldebaran Hancur Hadapi Perceraian?
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Perempuan atau laki -laki;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, dan tidak menjadi anggota pengurus partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan calon pelamar bermaterai 6000;
Baca Juga: Bocoran dan Link Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini, Hati Aldebaran Hancur Hadapi Perceraian?