PR MAJALENGKA – Kabar mengejutkan disampaikan oleh Dewan Keamanan Penyelengara Pemilu (DKPP)
Pasalnya, DKPP baru saja memutuskan untuk memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman.
Putusan ini terkait pendampingan Arief Budiman kepada komisioner KPU, Evi Novida Ginting.
Baca Juga: Didukung Keluarga, Wijin Mantap Lanjutkan Hubungan dengan Gisel
Evi Novida Ginting sempat menggugat surat keputusan Presiden beberapa waktu lalu.
"Teradu terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik karena di setiap kegiatan teradu di ruang publik melekat jabatan Ketua KPU," bunyi putusan DKPP dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.
Tidak hanya itu, Arief Budiman dinilai bersalah karena hingga saat ini masih tetap menjadikan Novida sebagai komisioner KPU.
Baca Juga: Co-Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Sempat Pamit ke Ibunya, Keluarga: Jadi Pilot Cita-citanya Sejak Kecil