Resmi Mendapat Perijinan Penggunaan, Penerima Vaksin Tahap Pertama akan Mendapatkan SMS Blast

- 13 Januari 2021, 14:28 WIB
SMS blast tanda dapat vaksin Covid-19
SMS blast tanda dapat vaksin Covid-19 /Pixabay/Gerd Altmann /

PR MAJALENGKA - Pemerintah hari ini sudah resmi akan melakukan vaksinasi ke seluruh masyarakat di Indonesia setelah mendapatkan ijin resmi dari BPOM dan MUI.

Setelah MUI memberikan keterangan vaksin sinovac halal dan suci, BPOM berlanjut dengan memberikan perijinan penggunaan (EUA).

Mewakili masyarakat Indonesia, Presiden Joko Widodo menjadi yang pertama kali divaksin.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran Diminta untuk Jujur

Lalu yang menjadi pertanyaan adalah kapan giliran kita?

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenkes_ri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes ) telah mengirimkan SMS blast kepada kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 sejak akhir tahun 2020.

Pengiriman SMS blast ini merujuk kepada KMK Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020.

Baca Juga: Raffi Ahmad Laksanakan Suntik Vaksin Covid-19 Kloter Pertama, Ajak Masyarakat agar Tidak Takut

Berdasarkan hal tersebut vaksinasi akan dilakukan secara bertahap kepada 181,5 juta orang Indonesia.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x